
Penjualan Aset Yang Diambil Alih (AYDA)
PERUMDA BPR BANK PASAR KOTA SEMARANG dengan ini mengumumkan bahwa akan melakukan penjualan Aset Yang Diambil Alih (AYDA) atas hak tagih debitur kami, kepada masyarakat umum berupa :
Sebidang tanah seluas 645 m2 yang terletak di Jalan Ki Sapin Gang Dipo RT. 003/ RW. 002 Kelurahan Kalisegoro, Kecamatan Gunungpati Kota Semarang berdasar Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01156 atas nama Bernadetta Inocencia Rinningsih
Harga penawaran sebesar Rp. 945.705.000,- (Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Rupiah